- dispusip.bengkulutengahkab.go.id
- dispusip@bengkulutengahkab.go.id
Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Tengah Mengadakan Kegiatan Pemantapan Implementasi Aplikasi SRIKANDI Dan Sosialisasi Sekaligus Memperkenalkan Layanan Informasi Kearsipan Terbaru Yaitu (SIKN) : Sistem Informasi Kearsipan Nasional Dan (JIKN) : Jaringan Informasi Kearsipan Nasional. Keduanya Merupakan Suatu Sistem Kearsipan Nasional Dibawah Kendali ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (ANRI).
Kegiatan Ini Diadakan Di Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Dari Tanggal 29,30 November - 01 Desember Yang Di buka Langsung Oleh Kadis Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Tengah AGUNG BUDIYANTO S.E., M.E
Inovasi Adalah Kunci Kemajuan Dan Adaptasi Terhadap Teknologi Digital Yang Harus Dilakukan, Sehingga Layanan Arsip Yang Cepat Harus Menjadi Prioritas Dan Akses Layanan Yang Nyaman Harus Disiapkan. Sejalan Dengan Hal Tersebut , Di Era Digital Saat Ini Pemahaman Tentang Arsip Harus Di ubah. Jika Pemahaman Tentang Arsip Masih Dalam Media Kertas, Maka Akan Sulit Memahami Keberadaan Arsip Di Era Digital. Undang-Undang No 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan menjelaskan bahwa Arsip Adalah Rekaman Kegiatan Atau Peristiwa Dalam Berbagai Bentuk Dan Media Sesuai Dengan perkembangan Teknologi informasi dan Komunikasi yang Dibuat dan diterima Oleh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan Dan Perseorangan Dalam Pelaksanaan Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara. Dengan Demikian Kita Akan Menjadi Lebih Mudah Untuk Memahami Keberadaan Arsip Di Lingkungan Digital, Di Lingkungan Elektronik.